Demi kebaikan bersama dan memperlancar arus lalu lintas Ibu kota yang kian padat, Aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap semakin matang untuk diberlakukan. Tidak hanya untuk mobil, tapi aturan ini juga berlaku untuk sepeda motor.
"Kalau tidak dicoba kita enggak tahu, tapi sebaiknya kita coba, tapi bukan coba-coba. Coba dengan kesiapan. Pemaparan sudah 3 kali, bagus sekali. Ini transisi saya setuju," tegas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Perihal aturan pelat nomor genap ganjil ini disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono dan Kepala Dishub DKI Udar Pristono di Balaikota, Jakarta.
Jokowi memang telah menyetujui agar segera diberlakukan aturan tersebut segera diterapkan. Namun untuk pastinya kapan, memang belum bisa dipastikan. Sebab jika mulai diterapkan pada bulan Januari 2013 akan dirasa terlalu cepat dan mepet.
Namun untuk waktu pemberlakuan aturan pelat nomor genap ganjil tersebut akan ada waktunya. Dan Jokowi menjelaskan akan diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk wilayahnya, masih akan dikaji lebih lanjut terlebih dahulu.
0 komentar:
Post a Comment